get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Kriminalitas di Sidoarjo Turun 32 Persen

Tiga Tersangka Gangster di Gresik Terancam 9 Tahun Penjara Akibat Aksi Sweeping Berdarah

Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:58 WIB
header img
Tiga gangster saat diamankan Polres Gresik. Foto: ist.

​GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Pelarian komplotan gangster yang sempat menebar teror di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng akhirnya kandas. Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil meringkus tiga pemuda sebagai tersangka atas aksi sweeping brutal bersenjata tajam yang melukai warga dan menyebabkan kerugian materiil puluhan juta rupiah.

​Ketiga tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan adalah MS (18) dan MK (21) asal Sidayu, serta MYS alias Somad (26) asal Kebomas. Sementara itu, lima pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik. ​ ​

Aksi beringas ini bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026. Dengan mengendarai 12 sepeda motor, sekitar 20 anggota kelompok ini melakukan konvoi provokatif di Jalan Raya Lowayu, Dukun. Mereka sengaja menyeret celurit sepanjang satu meter ke aspal untuk menciptakan suara gesekan yang mengintimidasi warga. ​

Nahas dialami Eka Adi Pradana (22). Saat melintas, motornya ditabrak hingga jatuh dan ia dikeroyok secara brutal. Salah satu pelaku yang kini buron, IPN, membacok pinggang korban sebanyak dua kali menggunakan celurit. ​Tak puas sampai di situ, komplotan ini bergeser ke wilayah Panceng. Di Dusun Sono, Desa Ketanen, mereka menyerang Ahmad Zaki Syariffudin. Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga melucuti pakaian korban dan merampas sejumlah ponsel milik korban serta saksi di lokasi kejadian.

​Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini dipicu oleh alasan sepele. ​"Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan sweeping karena merasa diejek oleh korban. Kami menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar AKBP Rovan dalam konferensi pers, Jumat (9/1). ​

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut