Ayah di Taman Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Fakta mencengangkan terungkap dari rumah kos di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Seorang ayah kandung berinisial AS (49), tega merenggut masa depan anak perempuannya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Tak hanya melakukan perbuatan cabul, pelaku juga berulang kali menyetubuhi korban hingga kini diketahui hamil sekitar empat bulan.
Kasus inses tersebut berhasil diungkap Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo setelah menerima laporan dari korban. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit itu kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengecam keras perbuatan tersangka yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri. "Ini merupakan tindak pidana yang sangat memprihatinkan. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. Kami memastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional," tegas Christian Tobing, Rabu (3/6).
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dan korban tinggal bersama di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Taman sejak Maret 2025. Selama tinggal bersama, pelaku mengaku mulai memiliki hasrat seksual terhadap korban. Pada akhir Desember 2025, pelaku diduga pertama kali melakukan persetubuhan saat korban sedang tertidur.
Aksi tersebut kemudian berulang hingga tiga kali. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban saat korban sedang tidur. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini diketahui hamil kurang lebih empat bulan," ungkap Christian.
Editor : Aini Arifin