get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Cat dan Tiner di Sidoarjo Terbakar

Sidak Gabungan di Blitar, Petugas Temukan Kafe dan Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:21 WIB
header img
Petugas gabungan menemukan elpiji bersubsidi 3kg saat sidak ke sejumlah tempat usaha. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.id– Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama Kepolisian, Pertamina, dan sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha, mulai dari restoran, hotel, hingga jasa penatu (laundry), Kamis (16/7/2026). Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan pelaku usaha yang menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi atau yang dikenal sebagai gas melon.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut agenda monitoring yang diinisiasi Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, mengatakan pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat pengendalian distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

"Kami dari Dinas Indag bersama Bagian Perekonomian dan Dinas Pariwisata mendampingi pihak Provinsi. Kami juga menghadirkan Hiswana Migas selaku himpunan pengusaha gas, rekan-rekan dari Satreskrim Polres Blitar Kota, hingga pihak Pertamina," ujar Parminto.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar empat lokasi usaha. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yakni sebuah kafe dan restoran serta usaha laundry.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Sementara pelaku usaha skala menengah ke atas diwajibkan menggunakan LPG non-subsidi.

Berbeda dengan penindakan yang bersifat represif, sidak kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi, melainkan memberikan solusi agar pelaku usaha segera beralih ke LPG non-subsidi.

Melalui pendampingan dari Pertamina, setiap tabung LPG 3 kg yang ditemukan langsung ditarik dan ditukar dengan tabung Bright Gas 5,5 kg. Pelaku usaha tidak dibebankan biaya pembelian tabung, melainkan hanya membayar isi ulang gasnya.

"Pertamina mendampingi langsung untuk memberikan edukasi dan treatment. Begitu ditemukan ada gas 3 kilogram, langsung kita ambil dan ditukar dengan tabung 5,5 kilogram. Pengusaha tidak perlu membeli tabungnya, mereka hanya tinggal membayar biaya pengisian gasnya saja," kata Parminto.

Menurut Parminto, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi secara mandiri. Dengan demikian, kuota LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Pemerintah Kota Blitar menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut