Bobol Rumah Lewat Ventilasi, Pemuda Gondol Emas Antam dan Perhiasan Milik Warga Gedangan Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pemuda dengan cara memanjat tembok dan membobol ventilasi rumah berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku diketahui bernama Andika Bagas Setyawan, 26, warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono. Ia ditangkap setelah terbukti mencuri perhiasan emas, logam mulia Antam, dan uang tunai milik korban MAS, 38.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu M Rofik mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 16 Mei 2026 di rumah korban yang berada di Jalan Jeruk, Desa Seruni, Kecamatan Gedangan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok kemudian merusak ventilasi menggunakan alat berupa kubut. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas, emas Antam, dan uang tunai milik korban," ujar Iptu M Rofik, Rabu (10/6).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Sidoarjo melalui LP-B/177/V/2026/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim tertanggal 25 Mei 2026. Berdasarkan laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Editor : Aini Arifin