Keponakan Nekat Gasak Kulkas Milik Paman di Taman Sidoarjo, Disembunyikan di Krian Sebelum Dijual
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi nekat seorang pemuda di Kecamatan Taman, Sidoarjo, berakhir di tangan polisi. Seorang pria berinisial ADS, 20, warga Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapan Maduretno, diamankan Unit Reskrim Polsek Taman usai diduga mencuri kulkas milik pamannya sendiri.
Ironisnya, barang elektronik tersebut sempat disembunyikan di wilayah Kecamatan Krian sebelum rencananya dijual oleh pelaku. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari (30/4) sekitar pukul 00.30. Korban, Khoiru Irfan Bani Adam, 36, baru mengetahui kulkas merek Sharp miliknya hilang setelah dibangunkan tetangganya sekitar pukul 04.00 WIB. Tetangga korban, Titik, 60, memberi tahu bahwa kulkas di rumah belakang diduga dibawa oleh keponakan korban sendiri, yakni ADS.
Mendapat informasi tersebut, korban langsung mengecek rumah belakang dan mendapati kulkas miliknya sudah raib. Korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan pelaku ke kawasan Pasar Sepanjang yang kerap dijadikan tempat berkumpul ADS. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban berhasil menemukan pelaku dan menanyakan keberadaan kulkas tersebut.
Saat dikonfirmasi, ADS mengakui telah mengambil kulkas dan menyembunyikannya di Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
Panit Reskrim Polsek Taman Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat bersama korban untuk melakukan penelusuran. “Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan pencarian bersama pelapor dan pelaku. Barang bukti kulkas berhasil ditemukan dalam kondisi utuh di wilayah Krian sebelum sempat dijual,” ujarnya.
Petugas kemudian menuju lokasi penyimpanan barang curian dan menemukan satu unit kulkas merek Sharp berada di depan salah satu rumah warga. Selain mengamankan barang bukti utama berupa kulkas, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 6654 TH yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Iptu Andri menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Editor: Aini Arifin