Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Internasional, 30 Kilo Sabu Disita

Tim iNewsSidoarjo.id
Tersangka pengedar sabu saat dibawa ke Gedung Serbaguna Mapolresta Sidoarjo. Jumat (16/8/2024).

SIDOARJO, iNews.id-Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, merilis hasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 30 kilo di Gedung Serbaguna, Mapolresta, Sidoarjo. Jumat (16/8/2024).

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, saat rilis menyampaikan, tersangka diamankan di tepi jalan Depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara Jalan Mutiara Timur I Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/7) sekira pukul 12.10 WIB.

"Dari pengungkapan ini satu orang diamankan atas nama MI, alias Iyek, (44) warga sampang yang kontrak di Jalan Perlis Selatan, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Lebih lanjut Imam menambahkan, pengungkapan ini berawal dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, menangkap pasutri pada 17 April 2024 di depan Indomaret Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, keduanya menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri (cina), untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi," lanjutnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network