10 Anak Ada dalam Percakapan HP Tersangka Pencabulan, Polresta Sidoarjo Dalami Korban

Nanang Ichwan
Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus pria yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan tindak pidana seksual yang menyeret pria berinisial MAY, 22, warga Sidoarjo. 

Dari pemeriksaan telepon seluler tersangka, polisi menemukan percakapan dengan sejumlah anak yang masih di bawah umur.

Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, setidaknya terdapat percakapan dengan sekitar 10 anak yang masih berusia di bawah umur. 

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan apakah tersangka pernah bertemu atau melakukan tindakan serupa terhadap anak-anak tersebut. “Di dalam handphone milik tersangka memang ada percakapan dengan anak remaja lain. Setidaknya ada sepuluh anak berusia di bawah umur yang ada dalam percakapan handphone milik tersangka,” kata Rohmawati, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengetahui sejauh mana komunikasi tersebut berlangsung. Polisi juga akan mendalami apakah percakapan itu berlanjut hingga pertemuan secara langsung. “Ini yang sedang kami dalami, apakah sudah ada yang ditemui oleh tersangka,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Rohmawati, tersangka juga menyampaikan bahwa perilakunya dipengaruhi kebiasaan menonton film porno yang menampilkan anak di bawah umur. Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengungkapan perkara.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah korban, seorang pelajar yang masih di bawah umur, mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka. MAY disebut mengancam akan menyebarkan video terkait peristiwa tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Korban yang berada dalam tekanan kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban selanjutnya melaporkan perkara itu kepada polisi.

Dari laporan tersebut, Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MAY di rumahnya.

Tersangka diketahui telah mengenal korban sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut hingga tersangka mendekati korban dan mengajaknya bertemu secara langsung.

Rohmawati mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Terutama ketika anak berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital. “Orang tua kami imbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak terkait keamanan dalam menggunakan media sosial, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal,” tandasnya.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network