100 Napi Lapas Sidoarjo Jalani Evaluasi, Hak Integrasi hingga Catatan Pelanggaran Dibahas

Nanang Ichwan
100 warga binaan Lapas kelas IIA Sidoarjo jalani sidang evaluasi menyeluruh untuk menilai perilaku selama jalani masa pidana. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Sebanyak 100 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Sidoarjo menjalani evaluasi menyeluruh melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Minggu (4/10/2026). Tidak hanya menilai perilaku selama menjalani masa pidana, sidang tersebut juga menentukan kelayakan warga binaan untuk mendapatkan berbagai hak integrasi.

Sejumlah usulan dibahas dalam sidang tersebut. Mulai dari remisi, asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), hingga pengangkatan warga binaan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping).

Selain itu, tim turut mengevaluasi warga binaan yang memiliki catatan pelanggaran tata tertib atau Register F. Setiap catatan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum rekomendasi terhadap warga binaan diputuskan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, Sidang TPP menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan warga binaan dibahas secara objektif dan berdasarkan data. "Setiap usulan kami bahas berdasarkan data, hasil pengamatan serta persyaratan yang telah ditentukan, sehingga rekomendasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurutnya, proses pembinaan di lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana. Warga binaan juga dipersiapkan agar mampu kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Karena itu, perkembangan mental, perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses penilaian. "Proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana. Namun, juga diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar memiliki kesiapan kembali ke tengah masyarakat," jelasnya.

Sidang TPP tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.

Kehadiran kedua pihak tersebut memperkuat koordinasi dalam proses evaluasi sekaligus mendukung tahapan reintegrasi sosial warga binaan.

Disri menegaskan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Koordinasi dengan jajaran Ditjenpas Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya juga terus dilakukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar dengan setiap usulan warga binaan dibahas berdasarkan persyaratan serta hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network