BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyita lebih dari 200 botol minuman keras (miras) jenis arak dalam razia di tengah kegiatan karnaval sound horeg. Sabtu (24/10) malam.
Razia dilakukan menyusul keresahan warga terhadap maraknya peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu kericuhan. Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, saat karnaval sound horeg berlangsung.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol arak yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh sejumlah pedagang. Tak hanya menyasar pedagang, petugas juga mendapati sejumlah remaja yang tengah berpesta minuman keras.
Miras yang ditemukan di lokasi tersebut turut diamankan sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran minuman keras di kawasan tersebut.
Selain itu, kegiatan penertiban juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya karnaval sound horeg. Kapolsek Doko, AKP Hariyono, mengatakan peredaran miras jenis arak di tengah kegiatan masyarakat menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan. “Peredaran minuman keras jenis arak ini sangat meresahkan masyarakat. Saat kegiatan karnaval sound horeg berlangsung, kami melakukan razia dan berhasil mengamankan lebih dari 200 botol miras dari sejumlah lokasi,” ujar AKP Hariyono. Minggu (25/10/2026).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
