Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Internasional, 30 Kilo Sabu Disita

Tim iNewsSidoarjo.id
Tersangka pengedar sabu saat dibawa ke Gedung Serbaguna Mapolresta Sidoarjo. Jumat (16/8/2024).

Modus jaringan tersangka, kurir sabu selalu berbeda-beda, Namun, atas (E) yang saat ini dalam proses pengejaran.

Selain mengaman tersangka, polisi menyita Barang bukti berupa satu peti kayu falet berisi 15 (lima belas) buah bungkus plastik, kemasan Teh China berisi serbuk kristal warna putih, diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan berat masing masing 1.000 ( seribu ) gram beserta bungkusnya (berat Brutto).

Serta, 1 (satu) peti kayu falet berisi 15 (lima belas) buah bungkus plastik kemasan Teh China berisi serbuk kristal warna putih, diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan berat masing masing 1.000 ( seribu) gram beserta bungkusnya (berat Brutto), 1 ( satu ) unit Mobil Pick up Daihatsu Grandmax warna silver, 1 (satu) buah HP.

Kini tersangka mendekam ditahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network