BLITAR, iNewsSidoarjo.id - Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus narkoba sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita 85,75 gram sabu serta 1.686 butir pil dobel L.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan, lima kasus tersebut diungkap pada 1 hingga 29 September 2026 di Kecamatan Ponggok, Kepanjenkidul, dan Kesamben. “Selama bulan September kami berhasil mengungkap lima kasus dengan lima pelaku,” ujar Subiyantana. Rabu, (30/9/2026).
Salah satu tersangka, JE, diamankan dalam kasus peredaran sabu di Kecamatan Ponggok. Polisi menyita 85,75 gram sabu.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
