Masih menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, berbekal informasi itu Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu, dengan jumlah besar dari Cina yang akan masuk melalui jalur laut, dan rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.
"Dari serangkaian lidik selama satu bulan anggota melaksanakan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo, dan mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup Daihatsu Grandmax warna silver, ditemukan dua peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis sabu, dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan Teh China dengan berat total 30 kilo," jelasnya.
"Saat akan dilakukan penangkapan sopir pick up berinisial MI, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran dan kendaraan dapat dihentikan," imbuh Kapolda jatim.
"Berdasarkan pengakuan tersangka MI, sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 (empat) kali dengan berat total 60 kilo. Kemudian pengiriman yang kelima kalinya dengan berat total 30 kilo," terang Irjen Pol Imam.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait