Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Candi Sidoarjo, Didalami Polisi

Nanang Ichwan
Seorang guru yang seharusnya mendidik, diduga malah melakukan pelecehan terhadap siswinya. Foto: ilustrasi

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMP Hang Tuah 5 Candi oleh seorang guru berinisial AS menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo. Di tengah proses hukum yang berjalan, Dikbud memastikan hak pendidikan para siswi yang diduga menjadi korban tetap terpenuhi.

Dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo pada 20 Agustus 2026. Polisi kini masih mengumpulkan bukti dan mendalami laporan tersebut. 

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah membenarkan adanya laporan dugaan upaya pencabulan yang melibatkan seorang guru di salah satu SMP swasta di Kecamatan Candi. "Ada laporan dugaan upaya pencabulan guru yang masuk. Benar, kami menerima laporan tersebut," ujar Rohmawati, Minggu (11/10/2026).

Dalam laporan bernomor LP-B/281/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, seorang guru berinisial AS dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi berinisial TP, DPP, dan JS.

Salah seorang siswi yang diduga menjadi korban diketahui berinisial TP, berusia 13 tahun dan duduk di kelas VII.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika terlapor memanggil siswi dengan dalih memberikan bimbingan. Korban kemudian diajak menuju ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Saat berada di ruangan tersebut, korban yang hendak bersalaman dengan terlapor diduga mengalami tindakan yang membuatnya kesulitan bergerak. Tangan korban disebut ditarik, sedangkan kakinya dijepit menggunakan kaki terlapor.

Korban kemudian berusaha melepaskan diri dan meninggalkan ruangan tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan orang tua korban, dugaan kejadian disebut berlangsung dalam rentang Juli 2024 hingga Juli 2025 di lingkungan sekolah. Polisi masih perlu mendalami kronologi dan menguji keterangan para pihak untuk memastikan fakta peristiwa tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah kesaksian salah seorang siswi beredar melalui media sosial X.

Meski demikian, Rohmawati belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan terlapor terhadap siswi lainnya. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan. "Mohon waktu, masih proses penyelidikan," tegasnya.

Sekretaris Dikbud Sidoarjo Dr Netti Lastiningsih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah, yayasan, serta instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Dikbud juga telah memberikan pembinaan kepada pihak sekolah dan yayasan. Menurut Netti, keberlanjutan pendidikan para siswi yang terdampak menjadi prioritas di tengah penanganan kasus tersebut. "Kami memprioritaskan keberlanjutan pendidikan bagi murid yang terdampak. Untuk proses hukum, kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.

Netti berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Sidoarjo. Penanganan kasus tersebut harus berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak pendidikan maupun perlindungan terhadap para siswi yang diduga menjadi korban. 

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Sementara itu, Dikbud Sidoarjo berkoordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan untuk memastikan penanganan di lingkungan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan hak serta perlindungan para siswi yang diduga menjadi korban.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network