Mobil Lawan Arus di Putar Balik Patung Kuda Trosobo Taman Sidoarjo Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Luka

Nanang Ichwan
Petugas melakukan olah TKP dan meminta kerangan saksi di sekitar lokasi kecelakaan. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi mobil menyeberang dengan melawan arus di kawasan putar balik Patung Kuda Perumahan Citra Harmoni, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berujung kecelakaan, Sabtu (3/10/2026) malam. Dua sepeda motor yang melaju dari arah timur menuju barat tertabrak Toyota Calya.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.52 WIB. Insiden melibatkan Honda Vario, Honda CB 150R, dan Toyota Calya nopol W 1209 VK.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Vario dan Honda CB 150R melaju beriringan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, kedua motor tersebut tertabrak Toyota Calya yang menyeberang dengan melawan arus dan hendak berbelok ke kanan menuju Perumahan Citra Harmoni.

Akibat kejadian itu, dua pengendara motor mengalami luka-luka. Keduanya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban pertama yakni Rafif Bagus Ramadhan, 18, warga Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, yang mengendarai Honda Vario. Rafif mengalami luka robek pada mulut, pendarahan pada hidung, serta diduga mengalami patah tulang.

Sementara pengendara Honda CB 150R, Wahyudi, 35, warga Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, mengalami patah tulang kaki kanan bagian paha. "Untuk korban meninggal dunia maupun luka berat tidak ada. Dua korban yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit," kata Bagus, Minggu (4/10/2026).

Petugas juga melakukan visum terhadap kedua korban di Rumah Sakit Anwar Medika. Dari hasil penanganan awal, manuver Toyota Calya yang menyeberang dengan melawan arus diduga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

Selain itu, kondisi penerangan jalan yang gelap di sekitar lokasi juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Penanganan awal dilakukan Unit Lantas Polsek Taman. Selanjutnya, perkara dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau pengguna jalan tidak mengambil risiko dengan melawan arus, terutama ketika melakukan putar balik atau berpindah jalur. Pengendara juga diminta mematuhi rambu dan marka jalan, mengurangi kecepatan di titik putar balik, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum bermanuver.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network