Kabar Baik! Pemerintah Kembali Berlakukan Tarif Diskon Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025

Dani Jumadil Akhir / Nur Hidayah
5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya (Foto: Okezone)

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun. Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.

2. Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA Diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan listrik PLN di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).

Diskon tarif listrik 50 persen masuk ke dalam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025. "Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (25/5).

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network