Kabar Baik! Pemerintah Kembali Berlakukan Tarif Diskon Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025

Dani Jumadil Akhir / Nur Hidayah
5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya (Foto: Okezone)

3. Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.

Paket stimulus ini diumumkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi. "Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga.

Airlangga menuturkan pemberian stimulus pada triwulan kedua dinilai krusial karena tidak terdapat momen konsumsi besar seperti Natal, Tahun Baru, atau Lebaran.

4. Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Pemerintah mengandalkan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum untuk mengungkit daya beli masyarakat. “Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network