SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Baru sekitar satu meter membawa kabur sepeda motor, aksi pencurian di depan Warung Nasi Padang, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, langsung kepergok warga. Seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku akhirnya tertangkap setelah sempat menabrak saksi dan melarikan diri.
Pelaku berinisial NSW, 42, warga Kabupaten Gresik, diamankan warga bersama saksi sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (6/10/2026) malam. Sementara seorang rekan laki-lakinya berinisial A berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Polisi kemudian melakukan penanganan dan mengamankan NSW yang sebelumnya telah ditangkap warga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban Akhmad Miftakhul Aminin, 37, warga Dusun Gayaman, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, memarkir Honda Vario bernopol S 5111 NCA di depan warung.
Nahasnya, kunci kontak sepeda motor tersebut masih menempel. Kondisi itu dimanfaatkan NSW bersama rekannya untuk melancarkan aksi pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, NSW dan A sebelumnya pulang dari Jombang dan turun di wilayah Geluran. Karena tidak memiliki uang, keduanya berjalan kaki dari Rel Ketegan menuju Gunung Sari. Dalam perjalanan, mereka kemudian menumpang kendaraan pikap yang melintas.
Saat tiba di sekitar lokasi kejadian, A melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih melekat. Keduanya kemudian turun dari pikap dan mendekati kendaraan tersebut.
NSW sempat berpura-pura masuk ke Warung Nasi Padang untuk membeli makanan. Setelah situasi dianggap aman, dia keluar dan langsung mendekati sepeda motor korban.
Motor berhasil dinyalakan dan dibawa pergi. Namun, baru sekitar satu meter berjalan, aksinya diketahui saksi Agus Driyanto, 58. Saksi langsung menghadang pelaku. "Pelaku sempat menabrak saksi hingga sepeda motor terjatuh," ujar Bagus, Rabu (7/10/2026).
Setelah motor terjatuh, NSW dan A berusaha kabur. Keduanya berlari meninggalkan lokasi. Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, NSW berhasil dikejar dan diamankan warga bersama saksi. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Taman untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario bernopol S 5111 NCA dan satu lembar STNK asli kendaraan tersebut.
Sementara itu, A berhasil melarikan diri. Polisi telah menetapkannya sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran. "Untuk tersangka NSW masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga melakukan pemberkasan untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terang Bagus.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. "Kami masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap satu orang lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian," pungkasnya.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
