Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Binaan Rutan Gresik Ikuti Pelatihan Mitigasi Bencana dan Keselamatan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

PLN Bagi Diskon Listrik 50 Persen? Ini Syarat Lengkapnya

Kamis, 04 September 2025 | 11:50 WIB
  • author Gebi Novallus
PLN Bagi Diskon Listrik 50 Persen? Ini Syarat Lengkapnya
PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon listrik hingga 50% kepada pelanggan yang mau menambah daya listrik. (Foto: Okezone.com/PLN)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Kabar gembira, PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon listrik hingga 50% kepada pelanggan yang mau menambah daya listrik. Diskon listrik ini dapat dinikmati pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA.

Melangsir dari okezone.com, diskon listrik 50% ini berlaku mulai hari ini hingga 17 September 2025. Pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari tarif normal Rp7.025.250.

1. Pengajuan tambah daya pada program diskon listrik 50% dilakukan sepenuhnya secara digital melalui PLN Mobile.

2. Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar cukup dengan membayar tagihan listrik.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut