Praktek Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo Jauh Sebelum Terdakwa Ari Suryono Menjabat

Nanang Ichwan
Para saksi ketika memberikan kesaksian untuk terdakwa Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo dan terdakwa Siska Wati terkait praktek pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. (Foto : ist).

Selain itu, mereka juga ikhlas menyisihkan perolehan insentif tersebut. Hal itu sebagimana surat pernyataan yang dibuat secara sukarela yang saat itu dihadapan Ari Suryono, Sekda Sidoarjo dan Asisten sehari usai adanya OTT.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network