Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Lukman Hakim
Wabup Sidoarjo Subandi yang ditunjuk jabat Plt Bupati Sidoarjo usai Ahmad Muhdlor ditahan KPK. (Foto : dok/iNewsSidoarjo.id).

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono tengah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sebagai pengganti, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

“Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” katanya. Adhy menambahkan, surat penugasan secara resmi pada Subandi akan diterbitkan besok, Rabu (8/5/2024) yang dikutip dari SINDOnews.com.

Adhy mengatakan, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt telah siap, tinggal ditandatangani.


Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. (Foto : Rahmat Ilyasan/iNews TV).
 
Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan, karena sesuai dengan Undang-undang nomor 23, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain," pungkas Adhy. Diketahui, KPK menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5/2024).

Penahanan dilakukan seusai pemeriksaan. Pantauan di Gedung KPK, Muhdlor turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.26 WIB. Muhdlor mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network