Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen tanpa menyebutkan alasan. Diketahui, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD Sidoarjo).
KPK sebelumnya mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait