Dimasukkan ke Ember! Begini Kronologi Suami di Malang Tega Mutilasi Istri jadi 10 Bagian

Avirista Midaada
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istri di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). (Foto: MPI)

MALANG, iNewsSidoarjo.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya yang menggemparkan warga Kota Malang, Minggu (31/12/2023).

Aksi keji itu terbongkar setekah pelaku, James Loodewyk Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kronologi mutilasi berdasarkan penyelidikan berawal ketika pelaku James Loodewyk pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, menjemput istrinya di Taman Krida Budaya.

"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban, hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi usai olah TKP kembali, dilansir dari iNews.id pada Minggu (31/12/2023).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network