SURABAYA, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya menjadi korban penganiayaan oleh seorang penjual seblak. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam (19/) di kawasan Keputih, Surabaya.
Korban bernama Abdulloh Masud dianiaya oleh Deny Setiawan, seorang penjual seblak yang tinggal di Jalan Kalijudan Surabaya. Peristiwa ini bermula saat korban menegur pelaku yang sedang bertengkar hebat dengan pacarnya di tengah jalan.
Mendapat teguran tersebut, pelaku tidak terima dan langsung melayangkan pukulan kepada korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian bibir.
Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polsek Sukolilo Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat dini hari (20/7) di kawasan Keputih Utara Surabaya. Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, pelaku mengaku tersulut emosi saat ditegur oleh korban.
"Pelaku mengaku sedang bertengkar dengan pacarnya dan emosi. Saat ditegur korban, pelaku langsung memukul korban," jelasnya.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukolilo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait