SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Rolland E Potu, kuasa hukum aktris Jessica Iskandar, menjadi salah satu penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang terlibat kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Rolland menceritakan dirinya menaiki Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dari Stasiun Gampir sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia yang hendak menuju Stasiun Surabaya dan duduk di kelas Eksekutif gerbong 5 seat 11A. “Berangkat dari Gambir pukul 20.30 WIB, tepat waktu. Awalnya lancar. Sebelum sampai Bekasi Timur, kereta sempat ngerem mendadak dan kami kaget. Selang sekitar 30 detik baru terjadi benturan keras,” ujar Rolland mengisahkan kejadian itu usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (28/4/2026).
Akibat benturan, Rolland mengaku terlempar sekitar 30 cm ke depan. Ia mengalami sedikit luka di kaki karena terbentur tatakan besi. "Koper saya di atas juga bergeser jauh,” katanya.
Tak hanya itu, saat peristiwa terjadi, Rolland juga menyebut melihat seorang pramugari KAI yang bisa mengantarkan makanan di gerbong yang sama menjerit menangis. “Terdengar dari toilet gerbong saya, dia (pramugari KAI) terdengar menangis-nangis,” ungkap Founder P-P & Patners Law Office itu.
Insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL terjadi sekitar pukul 20.52 WIB tersebut membuatnya panik, begitupun dengan penumpang lainnya yang satu gerbong dengannya. Meski demikian, Rolland akhirnya memutuskan turun di Stasiun Bekasi Timur sekitar dua jam pasca kejadian.
Karena belum ada informasi resmi dari PT KAI, ia akhirnya menghubungi keluarganya untuk dijemput dan baru datang pukul 23.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, Rolland menerima SMS dari PT KAI yang isinya permohonan maaf booking stasiun Gambir dibatalkan. "Mohon maaf perjalanan Bapak/Ibu dengan nomor kode booking dari Stasiun Gambir dibatalkan,” kata Rolland.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
