Rumah Mewah di Puri Surya Jaya Gedangan Dieksekusi

Nanang Ichwan
Proses eksekusi rumah mewah di Puri Surya Jaya, Sidoarjo. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Ketegangan sempat terjadi di kawasan Perum Puri Surya Jaya Cluster Nagoya, Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kamis (4/12), ketika juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mengeksekusi sebuah rumah dua lantai akibat sengketa utang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Panitera PN Sidoarjo, Rudy Hartono, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum. “Eksekusi ini berdasarkan risalah lelang, berupa tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo,” ujarnya.

Rumah milik Radikal Mahendra itu telah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), setelah pemiliknya gagal melunasi kewajiban utang. Pemenang lelang, Lisa Ardiana, mengajukan permohonan eksekusi pada tahun 2025.

Rudy menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan eksekusi adalah Perk.No.22/Eks.RL/2025/PN.Sda, serta risalah lelang KPKNL Sidoarjo No.325/10.02/2025-01 tertanggal 1 Agustus 2025. Sebelum eksekusi, pengadilan telah memberikan aanmaning atau teguran resmi kepada pihak termohon agar menyerahkan rumah tersebut secara sukarela.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, perintah itu tidak diindahkan. “Karena tidak ada penyerahan secara sukarela, maka pengadilan melaksanakan eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rudy.

Saat proses pengosongan berlangsung, sempat terjadi adu argumen antara pihak pemohon dan termohon. Meski begitu, eksekusi berjalan lancar dengan pengamanan kepolisian. Petugas mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah menggunakan tiga truk, dan proses masih berlanjut hingga berita ini diturunkan.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network