SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Dinamika penegakan hukum di Kabupaten Sidoarjo sepanjang 2025 tergolong tinggi. Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencatat hampir dua ribu perkara masuk dan ditangani selama setahun terakhir, dengan perkara pidana khususnya narkotika menjadi yang paling mendominasi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sidoarjo, sepanjang 2025 tercatat total 1.971 perkara yang diproses. Dari jumlah tersebut, perkara pidana menempati posisi teratas dibandingkan jenis perkara lainnya. Hakim sekaligus Juru Bicara PN Sidoarjo Irianto Prijatna Utama mengungkapkan bahwa perkara pidana yang masuk dan ditangani mencapai 831 perkara.
Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan perkara perdata maupun permohonan. “Selama tahun 2025, PN Sidoarjo menangani sebanyak 831 perkara pidana,” ujar Irianto, Minggu (28/12).
Dari ratusan perkara pidana tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling banyak ditangani. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 244 perkara pidana narkotika masuk ke PN Sidoarjo. “Tingginya perkara narkotika ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi persoalan serius dan perlu perhatian bersama dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.
Selain perkara pidana, PN Sidoarjo juga menangani perkara perdata dalam jumlah yang cukup besar. Sepanjang tahun 2025, tercatat 417 perkara perdata gugatan dan 723 perkara permohonan. Sementara itu, gugatan sederhana mencapai 57 berkas. “Untuk perkara perdata, gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH masih mendominasi dengan jumlah 156 perkara,” ungkap Irianto.
Tak hanya itu, PN Sidoarjo juga mencatat penanganan perkara pidana anak sebanyak 33 berkas, serta perkara pidana praperadilan sebanyak 17 perkara selama 2025. Dengan total 1.971 perkara yang ditangani, PN Sidoarjo menilai beban perkara sepanjang tahun ini tergolong tinggi.
Dominasi perkara pidana narkotika pun menjadi catatan penting sekaligus tantangan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
