Gudang Bekas Penyimpanan Mobil Lelang di Jemundo Taman Sidoarjo Resmi Dieksekusi

Nanang Ichwan
Eksekusi gudang bekas lelang mobil di Sidoarjo. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Gudang di kawasan pergudangan Ragam, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, akhirnya dikosongkan setelah bertahun-tahun berpolemik.

Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo melalui Panitera melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan gudang tersebut, Selasa (16/12).

Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 21/Eks.RL/2025/PN.SDA. Proses pengosongan berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan personel gabungan TNI–Polri serta didampingi Tim Juru Sita PN Sidoarjo.

Karena bangunan yang dieksekusi berupa gudang yang sudah tidak lagi ditempati secara aktif, eksekusi berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.

Panitera PN Sidoarjo, Mansyah, menjelaskan bahwa eksekusi ini bukan berasal dari perkara perdata sebagaimana umumnya, melainkan merupakan tindak lanjut dari hasil lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Eksekusi ini dilakukan karena obyek sudah dilelang oleh KPKNL, namun pihak yang sebelumnya menguasai tidak juga menyerahkan aset tersebut dan tidak mengindahkan pemanggilan,” ujar Mansyah di lokasi eksekusi.

Ia menegaskan, sebelum langkah eksekusi diambil, pengadilan telah menempuh seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mulai dari pemanggilan hingga pemberian kesempatan kepada pihak yang menguasai obyek untuk menyerahkan secara sukarela. “Pengadilan sudah melakukan pemanggilan dan tahapan prosedural. Eksekusi ini merupakan langkah terakhir untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada pihak yang berhak,” tambahnya.

Diketahui, obyek eksekusi memiliki luas persil mencapai 4.529 meter persegi. Lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 12.1000043827.0 dengan luas sesuai data sertifikat. Sebelumnya, area tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan mobil-mobil hasil lelang.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network