Satpol PP Sidoarjo Sosialisasi ke 10 RHU Soal SE Bupati

Nanang Ichwan
Satpol PP Sidoarjo sosialisasi kan SE Bupati ke RHU. (Foto: Istimewa).

Surat edaran tersebut juga ditempel di tempat usaha sebagai bentuk pemberitahuan resmi. Menurut Novianto, komunikasi langsung dengan pelaku usaha dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran bersama. “Partisipasi pelaku usaha sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Karena itu, kami memilih pendekatan edukatif,” jelasnya.

Ia menegaskan, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penindakan. Pihaknya hanya ingin menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan dan mengajak bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan bahwa aturan yang tertuang dalam surat edaran harus dipatuhi. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Pengawasan pun dipastikan akan terus dilakukan selama Ramadan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network