Satpol PP Sidoarjo Sosialisasi ke 10 RHU Soal SE Bupati

Nanang Ichwan
Satpol PP Sidoarjo sosialisasi kan SE Bupati ke RHU. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Selama bulan suci Ramadan, suasana kondusif menjadi prioritas utama di Kabupaten Sidoarjo. Untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman, Satpol PP Sidoarjo turun langsung melakukan sosialisasi ke sejumlah Rumah Hiburan Umum (RHU).

Sebanyak 40 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka menyasar sedikitnya 10 RHU, mulai dari tempat biliar, warkop musik, kafe, hingga warung kopi yang menyediakan hiburan di wilayah Sidoarjo Kota, Candi, Tulangan, Krembung, hingga Porong. Apel sebelum kegiatan dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar.

Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat memberikan sosialisasi kepada para pengelola usaha.

Plt Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif. “Kami ingin memastikan seluruh pengelola RHU memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan,” ujar Novianto, Minggu (22/2).

Di setiap lokasi yang didatangi, petugas memberikan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) Bupati tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network