Warga Bondowoso Dilaporkan Curi Buah Alpukat, Ini Kata Polisi

Riski Amirul
Caption: Foto : Ilustrasi

Mahfud melaporkan seorang pria berinisial SG, yang juga warga Sukosari diduga telah melakukan tindak pidana curat yakni bual alpukat di tanah milik korban.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, S. Sos.MH, menerangkan bahwa, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini terbukti memanen buah alpukat milik pelapor.

Bahkan seorang saksi sempat merekam video pada saat SG melakukan pencurian buah alpukat. Kasat reskrim Joko menegaskan bahwa penanganan tindak pidana curat buah alpukat telah sesuai prosedur atau SOP serta telah melalui semua mekanisme yang ada.

Pada kasus yang TKP nya berada di Dusun Kuanyar RT 34 RW 15 Desa Sukosari Lor, polisi telah mengamankan beberapa bukti, yakni 1 (Satu) bendel Akta Jual Beli, rekaman video, yang saat ini sudah ditangani oleh penyidik unit pidum Satreskrim Polres Bondowoso.

"Sekarung alpukat yang didapat kemudian dibawa kerumahnya oleh tersangka", jelas AKP Joko.

Kronologis berdasarkan keterangan para saksi. Saat beraksi tersangka SG melakukan pencurian bersama satu orang lak-laki yang saat ini masih dalam pencarian, dalam aksinya dengan menggunakan galah dan rekannya naik ke atas pohon kemudian memetik alpukat.

"Akibat kejadian ini, korban Mahfud mengalami kerugian senilai Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah). Sementara tersangka SG, belum bisa dimintai keterangan karena tidak hadir saat pemanggilan penyidik, dikarenakan sakit", pungkasnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network