Warga Bondowoso Dilaporkan Curi Buah Alpukat, Ini Kata Polisi

Riski Amirul
Caption: Foto : Ilustrasi

BONDOWOSO, iNewsSidoarjo.id – Beberapa waktu lalu ramai diberitakan seorang pria berinisial SG yang ditetapkan tersangka atas kasus pencurian buah alpukat. Selain itu penanganan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukosari ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bondowoso melalui mekanisme yang ada.

Atas ramainya pemberitaan tersebut, pihak Kepolisian Polres Bondowoso telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai SOP.

Satreskrim Polres Bondowoso tangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Mahfud, 60 Tahun, warga Desa Sukosari Lor RT 36 RW 16 Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.

"Pohon alpukat yang menjadi objek dugaan tindak pidana curat tumbuh diatas tanah milik pelapor, namun tersangka SG memanen buah alpukat tanpa sepengetahuan dan seizin dari pemilik tanah, "ungkap Kasat Reskrim, dilansir dari iNewsBondowoso.id pada Sabtu (21/9/2024).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network