Rilis Terbaru Daftar Pinjol yanga Terdaftar OJK

Muhammad Akbar Malik
Daftar terbaru pinjol legal di OJK (Foto: Shutterstock)

EKONOMI, iNewsSidoarjo.id-Maraknya pinjol membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap nama-nama pinjol ilegal yang telah ditertibkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK.

Melangsir dari Okezone.com, pinjol ilegal yang sebelumnya telah dibasmi bisa saja muncul kembali dengan nama yang mirip, sehingga penting untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjaman sebelum menggunakan layanannya.

 

Berikut adalah daftar pinjaman online resmi OJK per Agustus 2024 yang telah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (24/8/2024):

1. FinPlus

2. Danakini

3. Amartha

4. DanaBagus

5. KlikA2C

6. Indodana

7. Singa

8. Danai

9. Akseleran

10. Pinjam Modal

 11.Cairin

12. Investree

13. Gradana

14. DOMPET Kilat

15. DANAMERDEKA

16. ShopeePayLater

17. Danamas

18. DUMI

19. KoinP2P

20. Ivoji

 

21. IKI Modal

22. Lumbungdana

23. Danacita

24. Pinjam Gampang

25. ModalRakyat

26. KREDITPRO

27. UKU

28. Cicil

29. FINTAG

30. Cashcepat

31. Findaya

32. KrediFazz

33. Avantee

34. Qazwa

35. UangMe

36. KTA KILAT

iNewsSidoarjo

 

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network