Disalahgunakan Pinjol, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik NIK KTP?

Fir Yal Huwaida Zahirah
apa yang Terjadi Jika NIK KTP Disalahgunakan? (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Apa yang terjadi jika NIK KTP disalahgunakan? Masyarakat perlu menyadari bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dipakai pinjaman online. Seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan digital, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.

Beberapa kasus yang pernah terjadi, menunjukkan bahwa NIK yang bocor bisa digunakan untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) ilegal, membeli kartu SIM prabayar dan mendaftarkannya tanpa izin, melakukan cicilan atau transaksi lainnya, digunakan untuk membobol akun rekening bank, bahkan melakukan tindakan kriminal dengan identitas palsu.

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah berikut yang dikutip dari Okezone.com, Selasa (11/2/2025):

1. Jangan membagikan foto atau salinan KTP secara sembarangan, terutama di media sosial atau layanan yang tidak resmi.

2. Gunakan tanda air (watermark) saat mengunggah atau mengirimkan salinan KTP untuk keperluan tertentu.

3. Cek secara berkala penggunaan NIK, misalnya dengan memastikan tidak ada registrasi kartu SIM atau transaksi yang mencurigakan.

4. Laporkan segera ke pihak berwenang, seperti Dukcapil atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi. Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi 157, mengirin lewat email ke konsumen@ojk.go.id., atau whatsApp di 081-157-157-157.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan data pribadi. Dengan langkah pencegahan yang tepat, risiko penyalahgunaan NIK dapat diminimalisir demi keamanan dan kenyamanan bersama. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network