Ditahan, Kades Kletek Sidoarjo Kembalikan Uang Rp 114 juta Tapi Sekdes Tak Sepeserpun

Nanang Ichwan
Tim penyidik Kejari Sidoarjo ketika hendak menahan Kades dan Sekdes Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo. (Foto : ist).

Tak hanya itu, tersangka Ulis juga engga mengembalikan ke penyidik terkait uang yang telah dipungut dan dinikmatinya itu hingga dijebloskan ke penjara.

"Ngga (mengembalikan) sama sekali," ucap I Putu Kisnu Gupta dan Ardhi Padma, Kasubsi Pidsus yang juga menjadi tim penyidik dalam kasus tersebut.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network