Tak hanya itu, tersangka Ulis juga engga mengembalikan ke penyidik terkait uang yang telah dipungut dan dinikmatinya itu hingga dijebloskan ke penjara.
"Ngga (mengembalikan) sama sekali," ucap I Putu Kisnu Gupta dan Ardhi Padma, Kasubsi Pidsus yang juga menjadi tim penyidik dalam kasus tersebut.
Editor : Nanang Ichwan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
