Sekdes Dukuh Tengah, Buduran Dijebloskan Jaksa ke Lapas Sidoarjo, Ini Kasusnya

Nanang Ichwan
Risaudin Asgaf, Sekdes Dukuh Tengah (kaos kuning) ketika dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo. Foto : Ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Risaudin Asgaf, Sekretaris Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dijebloskan ke penjara oleh Jaksa Kejari Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun, pria 44 tahun itu dieksekusi Jaksa eksekutor ke Lapas Delta Sidoarjo bukan karena perkara korupsi, melainkan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, ES. "Perkara atas nama terpidana RA sudah inkracht. Yang bersangkutan sudah kami panggil secara patut selama tiga kali untuk menjalankan isi putusan namun mangkir," ucap Barito Jati Pamungkas, Jaksa Eksekutor Kejari Sidoarjo usai sidang di PN Sidoarjo, Selasa (3/2/2026).

Pihaknya, ungkap dia, akhirnya melakukan penjemputan terhadap terpidana saat berada di Kantor Balai Desa Dukuh Tengah untuk menjalankan isi putusan hakim. "Yang bersangkutan kami jemput paksa, lalu kami eksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo pada 30 Januari 2026 lalu untuk menjalani isi putusan tersebut," ucap Kepala Subseksi (Kasubsi) Pra Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) itu.

Terpidana Risaudin Asgaf dijatuhi hukuman selama 2 bulan penjara, denda Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan. Dia terbukti melanggar Pasal 44 ayat 4 Undang - Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Terpisah, Chusnul Arifiq, Kades Dukuh Tengah ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab, Waalaikum Salam. Ia enggan menjawab ketika ditanya terkait eksekusi Sekdesnya, Risaudin Asgaf ke Lapas Sidoarjo oleh Jaksa Kejari Sidoarjo, apakah berpengaruh terhadap admnisitrasi di pemdes. Termasuk terkait pertanyaan, apakah jabatan sekdes sekarang di Plt? Dan apakah terpidana dipecat dari jabatan dan perangkat desa?

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network