KPK Geledah Rumah Lampri di Nganjuk, Tiga Koper dan Satu Kardus Dibawa Keluar

John Arief
KPK menggeledah rumah di Nganjuk, yang diduga berhubungan dengan Lampri pejabat di Kementerian ATR/BPN yang tersandung dugaan korupsi. Foto:ist

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (24/9/2026), berakhir dengan keluarnya sejumlah penyidik membawa tiga koper dan satu kardus.

Belum diketahui isi ketiga koper dan kardus tersebut. KPK juga belum memberikan keterangan apakah barang-barang itu berkaitan dengan alat bukti dalam perkara yang tengah disidik.

Rumah di Jalan Peltu Mujiono, RT 024/RW 006, Desa Kecubung, itu diketahui berkaitan dengan Lampri, pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan sejumlah Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Mereka langsung masuk ke dalam rumah dan memeriksa sejumlah ruangan.

Proses penggeledahan berlangsung di beberapa bagian rumah, termasuk kamar serta ruangan lainnya. Pemerintah Desa Kecubung turut diminta mendampingi kegiatan tersebut sebagai saksi.

Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi, mengatakan dirinya hadir atas permintaan penyidik KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan. “Ini terkait OTT Bapak Lampri yang terjadi tanggal 15 itu. Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini,” ujarnya.

Supriyadi mengatakan penyidik memeriksa bagian dalam rumah secara menyeluruh. Namun, sepanjang yang diketahuinya, tidak ada barang yang dinyatakan sebagai barang bukti dari lokasi tersebut. “Tadi tidak ditemukan berupa barang bukti apa pun yang ada di sini. Kosong,” katanya.

Rumah tersebut saat ini disebut ditempati seorang perempuan bernama Fatimah yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri. Sementara Lampri disebut sudah lama tidak tinggal di rumah itu. “Nggak pernah (pulang),” ujar Supriyadi.

Lokasi penggeledahan berada tepat di sebelah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung. PIC SPPG Kecubung, Adit Ristyawan, mengatakan penyidik juga sempat masuk ke area bangunan tersebut dan meminta keterangan sejumlah pekerja.

“Mereka juga menanyai beberapa karyawan saya, ini gedungnya siapa,” kata Adit.

Menurut informasi yang diterimanya, rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua Lampri. Bangunan itu juga digunakan sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk.

“Rumah di sebelah SPPG ini juga digunakan sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk, yang ketuanya Bapak Jumadi,” ujarnya.

Jumadi disebut merupakan saudara kandung Lampri. Penggeledahan di Nganjuk ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK terhadap perkara dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang menyeret Lampri.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut, termasuk ruang kerja Lampri di Kementerian ATR/BPN dan kediamannya di Bekasi. Dalam penggeledahan di Bekasi, KPK menyatakan menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memuat petunjuk dugaan aliran uang terkait perkara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menjelaskan isi tiga koper dan satu kardus yang dibawa penyidik dari rumah di Kecubung tersebut.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network