Empat Bulan, Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Kasus, Faktor Ekonomi dan KDRT Jadi Pemicu Utama
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada caturwulan pertama tahun 2026 terbilang memprihatinkan. Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat sebanyak 2.640 perkara perceraian masuk sejak Januari hingga akhir April 2026.
Tingginya angka perceraian tersebut didominasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu masalah ekonomi keluarga. Kondisi finansial yang tidak stabil disebut menjadi awal munculnya konflik berkepanjangan di dalam rumah tangga.
Panitera Muda Pengadilan Agama Sidoarjo, Bayu Endragupta, mengungkapkan bahwa ribuan perkara perceraian yang masuk menunjukkan tren cukup tinggi dibanding periode sebelumnya. “Perkara masuk perceraian sampai dengan akhir bulan April tahun 2026 tercatat sudah 2.640 perkara masuk,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2026.
Dari total perkara yang diterima, sebanyak 1.036 perkara telah diputus oleh majelis hakim. Mayoritas perkara yang selesai tersebut berkaitan dengan kasus KDRT dalam hubungan rumah tangga pasangan yang berperkara. “Ada total 1.036 kasus yang telah selesai, atau diputuskan. Dari jumlah itu, 1.021 perkara disebabkan karena KDRT,” katanya.
Menurut Bayu, persoalan ekonomi masih menjadi faktor paling dominan dalam memicu keretakan rumah tangga. Penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan keluarga sering kali memunculkan pertengkaran hingga berujung perceraian. “Hal itu biasanya disebabkan karena faktor ekonomi, yang biasanya memicu konflik dalam rumah tangga,” jelasnya.
Selain tingginya angka perceraian, Pengadilan Agama Sidoarjo juga menerima puluhan permohonan dispensasi nikah usia dini sepanjang 2026. Permohonan itu diajukan pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimal perkawinan sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan data yang tercatat, terdapat 48 permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur hingga pertengahan tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 13 pemohon merupakan laki-laki dan 45 lainnya perempuan. Bayu menyebut jumlah dispensasi nikah usia dini masih berpotensi bertambah mengingat tahun 2026 masih berjalan. “Data tersebut masih bisa bertambah karena saat ini masih pertengahan tahun,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin