20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

Tim iNews Sidoarjo
Sebanyak 20 dari 31 warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan Jawa Timur memperoleh remisi khusus Nyepi 2024. (Foto:ist)

SURABAYA, iNews.id-Sebanyak 20 dari 31 warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan Jawa Timur memperoleh remisi khusus Nyepi 2024. Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan.

"Sebelumnya kami mengusulkan 22 warga binaan yang telah memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (11/3).

Heni mengatakan bahwa dua orang yang belum turun SK remisi dari Ditjen Pemasyarakatan dikarenakan saat proses administrasi ditemukan kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN).

"SPPN menjadi salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran dalam memberikan hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan," urai Heni.

Hal ini, karena SPPN memiliki banyak indikator khusus. Yang salah satu tujuannya untuk melihat perubahan perilaku warga binaan.

"Perubahan perilaku menjadi indikator penting untuk mengukur proses pembinaan selama di lapas dapat diterima warga binaan atau tidak," jelasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network