Bea Cukai Sidoarjo Bongkar Sejumlah Peredaran Rokok Ilegal

Yoyok Agusta
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan saat memaparkan kegiatan pemberantasan rokok ilegal di aula kantor Bea Cukai Sidoarjo. ( Foto:Yoyok Agusta/iNews)

Sementara terkait implementasi UR oleh Bea Cukai Sidoarjo di sepanjang Tahun Anggaran 2023 berhasil menyelamatkan penerimaan negara dengan total nilai denda cukai sebesar Rp 2.182.473.000. Dari sisi penerimaan, tercatat sampai dengan 31 Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah berhasil memungut penerimaan sebesar Rp 4.974.738.411.000 atau 71,72 persen dari total target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 6.935.610.057.000.

Rinciannya, realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan sejumlah Rp 17.010.007.000 dan realisasi penerimaan dari sektor cukai sebanyak Rp 4.957.728.404.000.

Rudy Hery Kurniawan menegaskan bahwa Bea Cukai Sidoarjo akan terus berupaya untuk memberantas peredaran BKC ilegal.

"Kita melakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi rokok ilegal, serta untuk menjaga penerimaan negara," pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network