SIDOARJO, iNews.id - Sidang perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mulai digelar tatap muka alias offline, Senin (9/10/2023).
Para terdakwa yang selama ini dihadirkan penuntut umum via zoom dari Lapas maupun Rutan karena dampak dari pandemi Covid-19.
Kini, sejak status tersebut dicabut akhirnya terdakwa kembali dihadirkan ke pengadilan.
"Para terdakwa mulai efektif dihadirkan dipersidangan pada Senin (9/10/2023)," ucap Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id jaringan iNews.id.
Hafidi mengungkapkan, para terdakwa yang dihadirkan ke persidangan ini dilakukan secara bertahap. Sebab, lanjut dia, pihaknya tetap melihat situasi maupun kondisi di pengadilan.
"Misalnya, kalau sampai berjubel, ya sebagian terdakwa ada yang offline, sebagian ada yang online. Tetap, kami selalu menerapkan protokol kesehatan. Ini semua juga sudah kami komunikasin dengan lapas dan pengadilan," ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda itu.
Pantauan lokasi, mobil kendaraan tahanan Kejari Sidoarjo terlihat terparkir di halaman PN Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Sidoarjo.
Empat pengawal tahanan terlihat sibuk mengeluarkan satu persatu para terdakwa menuju tahanan transit di sisi timur gedung utama pengadilan.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait