Terdakwa Dihadirkan, Sidang Perkara Pidana di Sidoarjo Mulai Digelar Offline

Nanang Ichwan
Mobil tahanan Kejari Sidoarjo standby menunggu 15 terdakwa yang tengah dibawa ke persidangan. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Tahanan yang diborgol mengenakan rompi tahanan itu satu persatu masuk di ruang transit tahanan dengan luas sekitar 5x4 meter itu untuk terdakwa pria.

Sedangkan bagi terdakwa perempuan menempati sel tahanan di sebelahnya, menempati sel berukuran sekitar 4x3 meter.

Terdakwa yang dihadirkan di PN Sidoarjo ini sebanyak 15 terdakwa dari berbagai perkara mulai narkoba, pencurian hingga perkara tindak pidana penjualan orang (TPPO).

"Jumlahnya 15 terdakwa terdiri dari 14 terdakwa laki-laki dan 1 terdakwa perempuan," ucap Hari, salah satu pengawal tahanan yang sedang berjaga di depan sel tahanan.

Tak hanya itu, terpantau sejumlah ruang sidang juga sudah mulai terlihat terdakwa duduk di kursi pesakitan. Selama ini para terdakwa itu dihadirkan via zoom oleh penuntut umum yang terhubung dengan majelis hakim dipersidangan.

Pelaksanaan itu sudah hampir 3,5 tahun sejak awal pandemi covid-19 hingga mulai diberlakukannya sidang offline. Hanya saja, ada satu hingga dua perkara yang dihadirkan ke sidang. Misalnya, perkara yang menyangkut anak berhadapan hukum.

"Namun, sejak hari Senin (9/101/2023) ini, efektifitas sidang offline mulai dilaksanakan," ucap Humas PN Sidoarjo S.Pujiono.

Terkait pelaksanaan itu, Puji mengaku pada pekan kemarin Kejaksaan sudah mengkomunikasikan dengan pimpinan PN Sidoarjo dan direalisasikan hari ini.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network