2 Warga Asing Asal China Diduga Beraktifitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

Antara
Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di Kubu Raya diduga melakukan aktivitas ilegal. (Foto: Humas Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNewsSidoarjo.id - Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di sebuah rumah di Desa Kapus, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Keduanya diduga melakukan aktivitas ilegal. Melangsir dari iNews.id, kedua TKA China itu adalah Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di bersama dua perempuan warga negara Indonesia pada Sabtu (3/6/2023).

"Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (5/6/2023).

Lebih jauh Arief mengatakan, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang diduga untuk kegiatan penambangan.

Barang-barang yang ditemukan adalah satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG ukuran 40 kilogram. satu jeriken asam klorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, dan satu mesin gergaji.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network