get app
inews
Aa Read Next : Sara! Robot Wanita Saudi Dirancang Tak Bicara Seks, Berbahasa Arab dan Memakai Abaya

Bawa Emas 1 Kg dan Oleh-Oleh Mewah, Jemaah Haji Ini Dipungut Biaya Rp550 Juta

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:38 WIB
header img
Mira Hayati jamaah haji asal Makassar, dikenakan pajak Rp550 juta karena membawa emas 1 kg dan oleh-oleh mewah dari Arab Saudi. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsSidoarjo.id – Mira Hayati, seorang jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, menceritakan pengalamannya saat dikenakan pajak senilai lebih dari setengah miliar rupiah oleh Bea Cukai atas emas seberat 1 kilogram, dan oleh-oleh yang dibelinya di Arab Saudi. Seperti dikutip iNewsSidoarjo dari iNewsSemarang, Kamis (20/7/2023).

1. Dikenakan pajak sebesar Rp550 juta Wanita berusia 28 tahun ini menyatakan bahwa dirinya dikenai pajak sebesar Rp550 juta atas semua barang-barang yang dibawanya dari Tanah Suci, termasuk emas seberat 1 kilogram.

Bahkan, petugas juga sempat menahan barang-barang tersebut.

2. Meminta keringanan

Mira keberatan dengan jumlah pajak yang dikenakan padanya, sehingga ia meminta keringanan pada petugas bea cukai agar biaya yang harus dibayarkannya diturunkan menjadi Rp278 juta.

"Saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego sampai deal saya disuruh bayar Rp278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," ujar Mira di rumahnya, di Kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut