Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempur Rokok Ilegal, Aparat Gabungan Sidoarjo Sita Ratusan Bungkus di Tiga Desa
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Emas 1 Kg dan Oleh-Oleh Mewah, Jemaah Haji Ini Dipungut Biaya Rp550 Juta

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:38 WIB
  • author Rahman Asmaradika
Bawa Emas 1 Kg dan Oleh-Oleh Mewah, Jemaah Haji Ini Dipungut Biaya Rp550 Juta
Mira Hayati jamaah haji asal Makassar, dikenakan pajak Rp550 juta karena membawa emas 1 kg dan oleh-oleh mewah dari Arab Saudi. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsSidoarjo.id – Mira Hayati, seorang jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, menceritakan pengalamannya saat dikenakan pajak senilai lebih dari setengah miliar rupiah oleh Bea Cukai atas emas seberat 1 kilogram, dan oleh-oleh yang dibelinya di Arab Saudi. Seperti dikutip iNewsSidoarjo dari iNewsSemarang, Kamis (20/7/2023).

1. Dikenakan pajak sebesar Rp550 juta Wanita berusia 28 tahun ini menyatakan bahwa dirinya dikenai pajak sebesar Rp550 juta atas semua barang-barang yang dibawanya dari Tanah Suci, termasuk emas seberat 1 kilogram.

Bahkan, petugas juga sempat menahan barang-barang tersebut.

2. Meminta keringanan

Mira keberatan dengan jumlah pajak yang dikenakan padanya, sehingga ia meminta keringanan pada petugas bea cukai agar biaya yang harus dibayarkannya diturunkan menjadi Rp278 juta.

"Saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego sampai deal saya disuruh bayar Rp278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," ujar Mira di rumahnya, di Kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut