Gempur Rokok Ilegal, Aparat Gabungan Sidoarjo Sita Ratusan Bungkus di Tiga Desa
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo kian mengkhawatirkan. Aparat gabungan pun bergerak cepat, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam praktik yang merugikan negara tersebut.
Satpol PP Sidoarjo bersama Bea Cukai menggelar operasi gabungan yang menyasar sejumlah wilayah rawan peredaran rokok tanpa cukai. Kegiatan ini dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, SSTP, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Subdenpom, dan Bea Cukai Sidoarjo.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami bersama tim gabungan terus menggencarkan sosialisasi sekaligus operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai karena merugikan negara,” ujarnya, Rabu (29/4).
Sebelum turun ke lapangan, petugas mengikuti apel persiapan dengan penekanan agar seluruh personel bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), tegas namun tetap humanis. Operasi pun dibagi menjadi dua tim untuk memaksimalkan jangkauan sasaran.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung dengan menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah toko kelontong sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Usai apel, tim bergerak ke wilayah Buduran dan Sedati. Hasilnya, di Desa Prasung petugas mengamankan 90 bungkus rokok ilegal dari penjual rumahan.
Penindakan berlanjut di Desa Damarsih dengan temuan 206 bungkus, serta di Desa Kwangsan sebanyak 267 bungkus rokok tanpa cukai turut diamankan. Novianto kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih sadar hukum. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tandasnya.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Editor : Aini Arifin