Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Penerimaan Negara pada Bea Cukai Jatim Belum Penuhi Target
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penerimaan negara melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I masih jauh dari target pada semester pertama tahun 2026. Hingga bulan Juni tahun ini, penerimaan baru menyentuh angka Rp38,99 triliun, atau 44,29 persen dari target tahunan.
Jumlah itu belum mencapai separuh dari target penerimaan negara tahun 2026 sebesar Rp88,03 triliun. Kondisi tersebut terjadi seiring turunnya penerimaan cukai akibat menurunnya produksi hasil tembakau pada beberapa periode sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengakui masih terdapat shortfall penerimaan yang harus dikejar pada semester berikutnya.
Karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan memperketat pemberantasan rokok ilegal yang dianggap menjadi biang keladi menurunnya penerimaan negara. "Jika peredaran rokok ilegal berhasil ditekan, maka pangsa pasarnya akan beralih ke rokok legal yang membayar cukai. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Rusman.
Upaya itu dibuktikan dengan masifnya penindakan peredaran rokok ilegal. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Jatim I berhasil melakukan 556 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 152,90 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp227,4 miliar.
Editor : Aini Arifin