Tegas! Satpol PP Sidoarjo dan Pasukan Gabungan Bongkar Lokalisasi Krengseng, Krian
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktik prostitusi terus ditunjukkan melalui langkah nyata. Setelah menutup dan membongkar lokalisasi Randu Pitu di belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, kini giliran lokalisasi Krengseng di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, yang diratakan dengan tanah, Senin (3/8/2026) siang.
Sebanyak 21 warung remang-remang dan 12 bilik prostitusi dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Krian, Polsek Krian, Koramil Krian, Dinas PU Bina Marga, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Selain merobohkan bangunan semi permanen menggunakan ekskavator, petugas juga membakar berbagai barang yang masih tertinggal di dalam warung dan bilik. Kini kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi prostitusi tersebut telah bersih dan rata dengan tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administratif dipenuhi, mulai dari pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga penerbitan surat peringatan. "Kemudian juga kita tindaklanjut hari ini kita melaksanakan pembongkaran tempat prostitusi yang ada di Krengseng, Krian. Yang mana sudah kita berikan surat pembongkaran, pemberitahuan pembongkaran mandiri dulu, kemudian SP 1, SP 2 dan SP 3. Saat ini melaksanakan kegiatan pembongkaran," ujarnya.
Novianto menjelaskan, total bangunan yang ditertibkan terdiri atas 21 warung remang-remang dan 12 bilik prostitusi yang berada di dua sisi kawasan. "Ada kurang lebih 21 warung yang kita bongkar ataupun juga bilik-bilik. Biliknya kurang lebih ada empat bilik yang ada di sisi utara. Kemudian yang di sisi selatan ada kurang lebih tujuh sampai delapan bilik. Total 12 bilik," jelasnya.
Menurutnya, pembongkaran merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo di kawasan Krengseng yang berada di sekitar wilayah Kemasan, Tambak Kemerakan, Krian, dan Desa Jerukgamping.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan sebagai upaya menekan praktik prostitusi yang berpotensi menjadi faktor risiko penyebaran HIV/AIDS sekaligus memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. "Tentunya kita melakukan pencegahan-pencegahan kaitannya dengan penyebaran virus HIV/AIDS yang semakin tinggi di Kabupaten Sidoarjo. Kemudian juga kita melakukan penekanan pelanggaran peredaran minuman beralkohol atau minuman keras di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Pasca pembongkaran, Satpol PP memastikan pengawasan akan diperketat agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi. "Setelah pembongkaran, tentunya kita akan rapatkan koordinasi dengan rekan-rekan jajaran wilayah. Kita juga melakukan patroli penjagaan cipta kondisi agar tidak terjadi pelanggaran lagi. Termasuk nanti kolaborasi pengawasan kita jadikan satu untuk bisa ditindaklanjuti," tegas Novianto.
Ia menambahkan, kawasan Krengseng berdiri di atas beberapa status kepemilikan lahan, yakni aset PT Kereta Api Indonesia (Persero), Tanah Kas Desa (TKD), serta sebagian merupakan tanah gogol milik masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga tengah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. "Kita melakukan pendataan dan pemetaan dulu. Selama ini intens melakukan penyelidikan di wilayah-wilayah dan menurunkan jajaran deteksi dini serta intelijen di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Anok Wiranto menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan Satpol PP dan pemerintah daerah untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi prostitusi. "Kami akan melakukan kolaborasi dengan pihak keamanan Satpol PP Sidoarjo untuk melakukan pemantauan supaya tidak ada aktivitas di tempat ini. Kita melakukan patroli rutin, termasuk setiap malam," katanya.
Menurut Anok, pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa dan aparat kewilayahan mengingat sebagian lokasi merupakan aset PT KAI. "Nanti gabungan dari sini juga. Kan kita kewilayahan harus koordinasi dengan Pak Lurah juga, Tambak Kemerakan. Kan tidak mungkin kalau dari kereta api saja," ujarnya.
Anok juga menegaskan bahwa batas kepemilikan lahan di kawasan tersebut sudah jelas, yakni sebagian merupakan aset PT KAI dan sebagian lainnya merupakan Tanah Kas Desa.
Pembongkaran Krengseng menjadi lokasi kedua yang ditertibkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, petugas telah membongkar lokalisasi Randu Pitu di kawasan belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi.
Pemkab Sidoarjo memastikan penertiban tidak akan berhenti di dua lokasi tersebut. Setelah proses pendataan dan pemetaan selesai dilakukan, pemerintah akan menindak lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Editor : Hidayat Adi