get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Naik Tahap, Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo

Sidang Kasus Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo, Dua Saksi Akui Sudah Bayar ke Terdakwa

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:08 WIB
header img
Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo ketika menunjukkan barang bukti kepada dua saksi dari Pondok Pesantren yang disaksikan dari tim advokad terdakwa Furqon Azizi. Foto : Nanang Ichwan

Mereka juga tak mengetahui kontrak soal jual beli kasur tersebut. Kesaksian kedua orang dari Pondok penerima dan telah membayar lunas kasur busa tersebut kepada terdakwa Furqon Azizi menguatkan dakwaan penuntut umum terkait penggelapan uang jual beli kasur busa total Rp 620 juta dari 28 lembar surat jalan yang diterbitkan PT Dynasti Indomegah untuk 7 Pondok Pesantren pada 2023 silam itu.

Dalam fakta sidang sebelumnya pada Rabu (13/5/2026) yang menghadirkan tiga saksi yaitu, Dewi Sulis Herawati, marketing PT Dynasti Indomegah, Staf Finance PT Dinasty, Ekorini Sulistyowati dan Direktur PT Dinasty Indomegah, Tan Rudy Tantoso mengungkap jika perusahaan sampai hari ini belum menerima pembayaran dari kasur busa yang telah dikirim ke tujuh pondok pesantren tersebut.

Faktanya, Ponpes yang menerima sesuai order yakni Ponpes Al Izzah Batu sebanyak 882 unit, Ponpes Mahad Tahfidziliil Quran Ponorogo 963 unit, Ar Rohman Islamic Boarding School Malang 387 unit.

Kemudian Ponpes Darut Tauhid Malang 80 unit, Ponpes Al Amri Leces Probolinggo 56 unit, MBS Muhammadiyah 3 Tulangan Sidoarjo 20 unit, dan Ponpes Al Amien Prenduan Sumenep 400 unit telah membayar lunas ke terdakwa Furqon Azizi. "Ternyata setelah kami cek ke pondok-pondok itu mereka sudah ada pembayaran lunas ke terdakwa, ada rekening koran dan kuitansi lunas dari tokoh Furqon Azizi. Tapi uang itu tidak diserahkan ke perusahaan sampai hari ini,” ucap Dewi saat memberikan kesaksian pada Rabu pekan lalu.

Dewi pun meminta keadilan kepada majelis hakim atas kezaliman yang dilakukan terdakwa. "Saya mohon Yang Mulia, keadilan. Saya ini membantu Furqon memudahkan order tapi saya malah diperlakukan seperti ini," pintanya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut