Polemik 56 Rumah di TKD Taman Berakhir, Kejari Sidoarjo Hentikan Penyelidikan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Polemik puluhan rumah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menghentikan proses penyelidikan terkait keberadaan 56 rumah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto. Ia membenarkan bahwa sebelumnya Kejari sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kecamatan Taman. “Iya benar, sebelumnya memang ada pemeriksaan. Namun sekarang, informasi dari Pidana Khusus (Pidsus), penyelidikannya sudah dihentikan,” ujar Hadi, Selasa (6/1).
Hadi menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan setelah adanya audiensi yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, serta para pemilik rumah yang berdiri di atas TKD tersebut. Sebelumnya, Camat Taman hingga sejumlah perangkat kecamatan dan kelurahan sempat dimintai keterangan oleh Kejari.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aset milik Pemkab Sidoarjo yang dimanfaatkan sebagai bangunan rumah warga. Camat Taman Arie Prabowo menegaskan, proses yang dilakukan Kejari hanya sebatas klarifikasi. “Hanya permintaan klarifikasi dan keterangan saja, tidak lebih,” ujarnya.
Editor : Aini Arifin