Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Naik Tahap, Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penanganan kasus dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo di kawasan Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, terus bergulir. Setelah sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, kini perkara tersebut resmi memasuki tahap baru dalam proses hukum.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman telah melimpahkan berkas perkara dugaan perusakan makam sesepuh yang berada di sisi barat kompleks Pasar Sepanjang itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
Ia menyebut, saat ini perkara telah masuk tahap I. “Perkara perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo sudah masuk tahap I di Kejari Sidoarjo,” kata AKP Hajir, Minggu (24/5).
Menurut Hajir, pada tahap I ini penyidik baru menyerahkan dokumen administrasi dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapan formil maupun materiilnya. “Dalam tahap I ini tersangka belum diserahkan kepada jaksa karena yang dilimpahkan baru sebatas dokumen administrasi dan berkas perkara,” jelasnya.
Ia menerangkan, apabila hasil penelitian jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap II. “Nantinya jika sudah P21, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan,” imbuhnya.
Kasus ini sebelumnya ramai menjadi perhatian masyarakat setelah video aksi perusakan makam viral di media sosial pada Sabtu malam (18/4). Dalam video tersebut, kondisi makam tampak mengalami kerusakan cukup parah sehingga memicu reaksi warga sekitar. Tak lama setelah video beredar, sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman pada Jumat (1/5).
Editor : Aini Arifin