Dua Tahun Menghindar, Pelaku Penganiayaan TPI Campurejo Kini Dibekuk Polisi
GRESIK, iNewsSidoarjo.id - Setelah dua tahun melarikan diri, tersangka penganiayaan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
Tersangka berinisial T ditangkap pada akhir pekan kemarin setelah polisi berhasil melacak keberadaannya berkat informasi dari masyarakat.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari, Kamis, 26 Januari 2023, saat korban, Asis, warga setempat yang juga merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin, tengah berada di TPI Campurejo. Saat itu, korban datang untuk memancing dan baru saja turun dari sepeda motor ketika tiba-tiba pelaku menyerangnya secara brutal.
Saksi mata, Sholeh, yang berada di lokasi kejadian, menceritakan bahwa pelaku menyapa korban dengan nada santai, namun tanpa peringatan langsung menghantam kepala Asis dari belakang.
Korban yang terjatuh ke laut kemudian kembali dihajar sebelum akhirnya pelaku melarikan diri. Sholeh yang berusaha menolong korban, sempat diancam oleh pelaku sehingga memilih mundur.
Ia pun bersama warga lainnya segera membawa Asis yang kritis ke Puskesmas Panceng untuk mendapatkan pertolongan medis.
Editor : Aini Arifin